Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Kesehatan Kota Prabumulih untuk mendukung Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid - 19, pada hari selasa tanggal 26 Oktober 2021 di AULA RSUD Kota Prabumulih melaksanakan kegiatan Pelatihan Bagi Tenaga Vaksinator di Fasyankes. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Bpk. Drs. Aris Priadi, SH. M.Si sekaligus membuka acara kegiatan Pelatihan.
Untuk menyukseskan kegiatan tersebut Dinas Kesehatan Kota Prabumulih melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan, mendatangkan Narasumber Dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Bpk. H. Yusri, SKM. MKM dan Narasumber dari Bapelkes Provinsi Sumatera Selatan Bpk. Golkar Perangin - Angin. ada pun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini di harapkan peserta dapat mengetahui, memahami dan melaksanakan pelayanan vaksinasi covid-19.
Adapun Prinsip Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 :
1. Pemberian vaksinasi covid-19 dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi
2.Pelaksanaan Pelayanan vaksinasi Covid-19 tidak mengganggu pelayanan imunisasi rutin dan pelayanan kesehatan lainnya.
3.Melakukan skrining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan vaksinasi
4.Menerapka protokol kesehatan
Tujuan Pembelajaran Khusus :
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta dapat: