Diberitahukan kepada masyarakat Kota Prabumulih
Untuk pengurusan usulan pendaftaran peserta PBI APBD tidak dipungut biaya (GRATIS).
Untuk menghindari dari oknum yg memanfaatkan keuntungan dari program pemerintah diharapkan untuk melakukan pengusulan langsung ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat sebagai perpanjangan tangan Dinas Kesehatan.
Diperuntukan bagi.
1. Masyarakat Kota Prabumulih yang memiliki KK dan KTP online.
2. Masyarakat tidak mampu/miskin yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah/Kades
3. Mengisi Surat Pernyataan bersedia di kelas 3.
4. Surat pengantar dari Puskesmas/RS
5. Surat Rekomendasi dr dinas sosial.
untuk pengumpulan berkas di kumpulkan di Puskesmas Wilayah masing-masing.